Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) Desa Sumber Agung Kecamatan Abung Timur Kabupaten Lampung Utara Distribusikan Logistik Ke Tempat Pemungutan Suara ( TPS ) 01 dan 02.
Pendistribusian Logistik tersebut di Laksanakan pada hari selasa tanggal 26 Nopember 2024,dalam Penyaluran tersebut di dampingi dan di saksikan Oleh Babinsa Desa Sumber Agung Sertu Alamsyah,Kanit Intel Abung Timur Pebriyanto,PKD Desa Sumber Agung Sdr.Kodir Agus Sanjaya,PTPS Desa Sumber Agung,PPS dan KPPS Desa Sumber Agung.
Menurut Bpk.Hasnawi Selaku Ketua PPS Desa Sumber Agung Bahwa di Desa Sumber Agung Terdapat 759 Daftar Pemilih Tetap yang Terbagi pada 2 TPS yaitu TPS 1 dan TPS 2.
TPS 1 Berada di RT.01/02 Desa Sumber Agung dengan Jumlah DPT 486,
Sedangkan TPS 2 Berada di RT.02/03 Desa Sumber Agung dengan Jumlah DPT 273,
saat Berita ini di rilis ada 98 C. PEMBERITAHUAN YANG TIDAK TERDISTRIBUSI oleh 2 TPS,di karenakan ada Pemilih yang sudah Meninggal Dunia,PEMILIH YANG SUDAH PINDAH DOMISILI / SUDAH TIDAK MEMILIKI RUMAH LAGI DI SUMBER AGUNG DAN TIDAK DIKETAHUI KEBERADAANNYA,dan Lain sebagainya.
Sehingga C Pemberitahuan dengan kategori sudah di bagikan sebanyak 661 yang Terbagi di 2 TPS.
di Tulis oleh : Pemdes Desa Sumber Agung