Sumber Agung— Inspektorat Kabupaten Lampung Utara melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Moniv) di Desa Sumber Agung, Kecamatan Abung Timur, pada hari ini. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan pelaksanaan administrasi pemerintahan desa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tim Inspektorat disambut langsung oleh Kepala Desa Sumber Agung beserta perangkat desa. Dalam kegiatan Moniv ini, tim melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan administrasi desa, penggunaan anggaran desa, serta pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan.
Kepala Desa Sumber Agung menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini sangat bermanfaat sebagai bentuk pembinaan serta pengawasan agar tata kelola pemerintahan desa semakin transparan, akuntabel, dan tertib administrasi.
Sementara itu, perwakilan Inspektorat Kabupaten Lampung Utara menjelaskan bahwa Moniv merupakan agenda rutin yang dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa serta mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Pemerintah Desa Sumber Agung dapat terus meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat demi terwujudnya pemerintahan desa yang baik dan bersih.