Hari ini, bertempat di kediaman Bapak Imam Supingi, telah dilaksanakan Musyawarah Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) untuk tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian penting dari perencanaan distribusi pupuk subsidi yang transparan dan tepat sasaran bagi petani di wilayah Desa Sumber Agung.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh berbagai pihak yang berkompeten, antara lain Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Bapak Feri Ardiansyah, Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Desa Sumber Agung Bapak Warman, Koordinator Penyuluh (KorLuh) BPK. Andri Pramono, SP, PPL Kecamatan Abung Timur Bapak Subowo, serta Bapak ARMADAN, SE Kepala Desa Sumber Agung Beserta Bapak Subardi selaku Sekretaris Desa. Tak ketinggalan, sebanyak 7 Ketua Kelompok Tani juga turut hadir dan memberikan masukan dalam forum tersebut.
Dalam musyawarah ini, telah disepakati bersama bahwa alokasi pupuk subsidi untuk tahun 2026 akan disalurkan melalui Kios Tani Makmur, yang dikelola oleh Saudari KHOLILATUL KII TIYAH. Keputusan ini diambil atas dasar pertimbangan efektivitas distribusi, kedekatan lokasi kios dengan para petani, serta kesiapan kios dalam mendukung kebutuhan pertanian masyarakat.
Kesepakatan ini menjadi langkah awal yang penting untuk memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi pupuk bagi para petani, demi mendukung peningkatan hasil pertanian di tahun-tahun mendatang. Para peserta musyawarah berharap, dengan adanya perencanaan yang matang seperti ini, produktivitas pertanian di Desa Sumber Agung dapat terus meningkat dan memberikan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan petani.
Musyawarah berjalan dengan lancar, penuh semangat kebersamaan dan rasa tanggung jawab demi kemajuan sektor pertanian di wilayah tersebut