Sumber Agung,Selasa,29 April 2025/https://sumberagung-abungtimur.desa.id –
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sumber Agung Kecamatan Abung Timur Kabupaten Lampung Utara mengambil langkah strategis dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat dengan menggagas pembentukan Koperasi Desa bertajuk "KOPERASI DESA MERAH PUTIH DESA SUMBER AGUNG KEC.ABUNG TIMUR".
Langkah ini lahir dari hasil musyawarah bersama antara BPD, Pemerintah Desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga yang dilaksanakan di Balai Desa Sumber Agung pada hari Selasa,29 April 2025.
Dalam forum tersebut, mayoritas peserta menyambut baik usulan pendirian koperasi yang bertujuan menjadi wadah ekonomi kerakyatan di tingkat desa.
hadir Dalam Musyawarah Tersebut Ketua BPD Beserta Anggota,Kepala Desa Sumber Agung Bpk.Armadan,SE,Beserta jajaran Perangkat Desa,Camat Abung Timur Yang diWakili Oleh Kasi Pemerintahan Bpk.Soukat SH,Ketua LPM Beserta Anggota,Babinkamtibmas Aipda Wahyudi,SE,Babinsa Sertu Alamsyah,Ketua RT,Kepala Puskesmas Abung Timur Bpk.Pandita,Skm,PKK,Karang Taruna,Linmas,Bidan Desa,Kader KPM,PPL Bpk.Warman,Gaboktan dan Ketua Kelompok Tani.
Ketua BPD, Bpk.Zainul, menyampaikan bahwa koperasi ini diharapkan menjadi solusi atas berbagai tantangan ekonomi warga desa, terutama dalam hal akses permodalan, pemasaran hasil pertanian dan UMKM, serta penguatan jaringan usaha antarwarga.
“Koperasi Desa Merah Putih bukan sekadar badan usaha, tetapi menjadi simbol gotong royong dan kemandirian ekonomi masyarakat desa kita,” ujar Bpk.Zainul.
Koperasi ini direncanakan akan berbadan hukum dan terbuka bagi seluruh warga desa yang ingin menjadi anggota, baik petani, pedagang, pengrajin, maupun pelaku UMKM lainnya. Fokus utama koperasi akan meliputi simpan pinjam, perdagangan hasil bumi, dan penyediaan kebutuhan pokok masyarakat dengan harga terjangkau.
Pihak BPD menegaskan bahwa tahapan pembentukan koperasi akan melibatkan pelatihan dan pendampingan dari Dinas Koperasi Kabupaten agar berjalan sesuai dengan regulasi dan prinsip-prinsip koperasi yang sehat dan berkelanjutan.
Masyarakat desa menyambut dengan antusias gagasan ini, mengingat koperasi telah terbukti menjadi tulang punggung ekonomi rakyat di berbagai daerah.
Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi tonggak awal bagi kemajuan ekonomi lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa secara menyeluruh.
Adapun Hasil Musyawarah yang Telah di Sepakati adalah sbb :
Menetapkan Saudara Noven Setiawan Sebagai Ketua,Bpk.Heru Juliansyah Sebagai Wakil Ketua Bidang Kewirausahaan,Ibu.Endang Sriwati Sebagai Wakil Ketua Bidang Keanggotaan,Bpk.Winarko Sebagai Sekretaris,Ibu.Yuliati Sebagai Bendahara,Seluruh Warga Masyarakat DesaSumber gung Sebagai Anggota.
Menetapkan Pengawas Sebanyak 3 Orang Terdiri dari Ketua Kepala Desa Sumber Agung Bpk.Armadan,SE,Bpk.Darwis IB Sebagai Anggota,dan Sdri.ADELLIA PRATIWI.
Menetapkan Iuran Rp.100.000/Anggota dan Iuran Wajib Rp.10.000/Anggota
Dapatkan Informasi Seputar Desa Sumber Agung Pada Media Sosial Resmi Kami,Facebook : Sumber Agung Abung Timur - Youtube: Sumber Agung Abung Timur - Tik-Tok : Sumber Agung84 - https://sumberagung-abungtimur.desa.id - https://pemdessumberagungabungtimur.blogspot.com