Sumber Agung, 24 Juli 2025 – Tim Verifikasi Kecamatan Abung Timur hari ini melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I Tahun 2025 di Desa Sumber Agung. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pendampingan terhadap pelaksanaan program pembangunan desa agar sesuai dengan perencanaan serta regulasi yang berlaku.
Monitoring ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa telah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mengidentifikasi hambatan atau kendala yang dihadapi pemerintah desa dalam menjalankan kegiatan pembangunan.
Dalam kunjungannya, Tim Evaluasi yang terdiri dari unsur Kecamatan, Pendamping Desa, meninjau langsung beberapa kegiatan fisik maupun administrasi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Sumber Agung.
Kepala Desa Sumber Agung Bpk.Armadan,SE menyampaikan bahwa penggunaan Dana Desa Tahap I Tahun 2025 difokuskan pada pembangunan infrastruktur seperti Pembangunan Gorong-Gorong Sebanyak 4 Unit yang Berada pada Dusun 1,2,dan 3.
Camat Abung Timur Bpk.Mu'ad Sag.MM, dalam sambutannya, mengapresiasi kerja keras Pemerintah Desa Sumber Agung dalam merealisasikan program-program pembangunan desa. Beliau juga menegaskan pentingnya pelaporan yang tepat waktu dan akurat sebagai bagian dari akuntabilitas penggunaan anggaran.
Kegiatan monitoring ini ditutup dengan sesi diskusi dan evaluasi bersama antara Tim Evaluasi dan Pemerintah Desa, guna memberikan masukan konstruktif untuk pelaksanaan tahap selanjutnya.
Dengan adanya monitoring ini, diharapkan pelaksanaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Kecamatan Abung Timur, khususnya di Desa Sumber Agung, dapat berjalan lebih baik, efektif, dan memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat desa.