Sumber Agung, 7 Agustus 2025 – Pemerintah Desa Sumber Agung terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang administrasi kependudukan.
Dalam upaya tersebut, Pemdes Sumber Agung resmi menjalin kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melalui program Pelayanan Administrasi Kependudukan Desa Unggul.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian bersama dengan nomor 100/303/16.5-LU/2025 & 145/100/1803052012/VII/2025 Tertanggal 23 Juli 2025, yang dilaksanakan pada awal Agustus 2025. Tujuan utama dari kesepakatan ini adalah untuk mempermudah akses masyarakat desa terhadap berbagai layanan administrasi kependudukan seperti pembuatan KTP-el, KK, akta kelahiran, dan dokumen lainnya, tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.
Kepala Desa Sumber Agung Bapak Armadan,SE menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari visi desa untuk menjadi desa yang unggul dalam pelayanan publik. “Dengan adanya pelayanan adminduk langsung di desa, masyarakat tidak hanya lebih mudah mengurus dokumen kependudukan, tetapi juga menghemat waktu dan biaya,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Disdukcapil menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk implementasi pelayanan yang inklusif dan berbasis wilayah. Program Desa Unggul dinilai sangat efektif dalam menjangkau masyarakat di daerah yang akses transportasinya terbatas.
Pelayanan adminduk berbasis desa ini direncanakan akan berjalan secara berkala, baik melalui pelayanan statis di kantor desa maupun pelayanan jemput bola bagi warga yang membutuhkan. Selain itu, masyarakat juga akan diberi edukasi mengenai pentingnya dokumen kependudukan sebagai syarat dasar untuk mendapatkan layanan publik lainnya.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan masyarakat Sumber Agung semakin sadar dan aktif dalam melengkapi dokumen kependudukan serta merasakan langsung manfaat pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan efisien.