Desa Sumber Agung hari ini melaksanakan kegiatan serah terima pekerjaan yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa atas pelaksanaan pembangunan dan pengadaan yang telah selesai dilaksanakan dan siap dimanfaatkan oleh masyarakat.
Adapun pembangunan dan pengadaan yang diserahterimakan meliputi pembangunan jalan onderlag sepanjang 563 meter yang berlokasi di Dusun 2, pembangunan gorong-gorong di Dusun 2 sebanyak 1 unit, pembangunan gorong-gorong di Dusun 1 sebanyak 1 unit, serta pembangunan gorong-gorong di Dusun 2 dan Dusun 3 sebanyak 2 unit. Selain itu, turut diserahterimakan galian drainase sepanjang 700 meter, pembangunan sumur bor sebanyak 1 unit di Dusun 2, serta pengadaan sarana kesehatan untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat desa.
Kegiatan serah terima ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Sumber Agung, Bapak Armadan, S.E., beserta jajaran perangkat desa. Hadir pula Ketua BPD beserta anggota, LPM, Babinkamtibmas Aipda Wahyudi Utama, S.E., Babinsa Sertu Alamsyah, Pendamping Desa Ferlina, S.H., serta unsur PKK, Bidan Desa, Perawat, Ketua RT, Kader Posyandu, Linmas, dan unsur masyarakat lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Sumber Agung menyampaikan bahwa pembangunan yang dilaksanakan melalui Dana Desa diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur, memperlancar akses masyarakat, serta mendukung peningkatan pelayanan dasar, khususnya di bidang kesehatan dan lingkungan. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat hasil pembangunan agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Dengan terlaksananya kegiatan serah terima ini, Pemerintah Desa Sumber Agung berharap seluruh hasil pembangunan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat serta menjadi langkah nyata dalam mendukung kemajuan dan kesejahteraan desa.Desa Sumber Agung hari ini melaksanakan kegiatan serah terima pekerjaan yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa atas pelaksanaan pembangunan dan pengadaan yang telah selesai dilaksanakan dan siap dimanfaatkan oleh masyarakat.