Sumber Agung, 29 Agustus 2025 – Pemerintah Desa Sumber Agung, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara, menggelar kegiatan Musyawarah Rembuk Stunting Tahun 2025 pada hari ini. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah strategis dalam upaya percepatan penurunan stunting di wilayah desa.
Musyawarah ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Sumber Agung, Bapak Armadan, SE, beserta jajaran perangkat desa. Turut hadir pula Camat Abung Timur, Bapak Mu’ad, S.Ag., M.M., Kepala Puskesmas Abung Timur, Bapak Pandita Juanda, SKM, Pendamping Desa Ibu Ferlina, SH, dan Pendamping Lokal Desa Ibu Faujiyah, SE.
Selain itu, musyawarah juga dihadiri oleh Babinkamtibmas Aipda Wahyudi Utama, Babinsa Sertu Alamsyah, Bidan Desa, perwakilan PKK, Linmas, Ketua RT, serta tokoh masyarakat yang turut berperan dalam upaya penanggulangan stunting di tingkat desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Armadan, SE menyampaikan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam penanganan stunting. “Penanggulangan stunting tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi harus melibatkan seluruh komponen masyarakat agar hasilnya maksimal,” ujarnya.
Musyawarah ini menjadi momentum penting dalam menyusun rencana aksi desa dalam penanganan stunting, mulai dari pendataan balita berisiko, peningkatan peran Posyandu, edukasi gizi kepada ibu hamil dan menyusui, serta peningkatan kualitas sanitasi dan akses air bersih.
Camat Abung Timur, Bapak Mu’ad, S.Ag., M.M., juga memberikan apresiasi atas komitmen Desa Sumber Agung dalam mendukung program pemerintah dalam penurunan angka stunting. Beliau berharap agar rembuk stunting ini menjadi wujud sinergi lintas sektor di tingkat desa.
Dengan dilaksanakannya rembuk stunting ini, diharapkan Desa Sumber Agung dapat mempercepat pencapaian target penurunan stunting dan menciptakan generasi yang lebih sehat dan cerdas di masa mendatang.